Cara Cek Penerima Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000, Intip Syarat Lengkapnya di Sini

Rabu 11-01-2023,20:41 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan juga bantuan produktif untuk usaha mikro lainnya.

Dikutip dari website resmi Kemnaker, berikut cek penerima BSU BPJS: 

1. Kunjungi website kemnaker.go.id bisa melalui ponsel maupun laptop dan computer. 

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

BACA JUGA:Venna Melinda Disebut Bakal Ajukan Cerai Usai Alami KDRT, Perjanjian Pra Nikah Buat Ferry Irawan Terancam Miskin?

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Selanjutnya, Anda bisa langsung klik menu Siap Kerja di pojok kiri atas

6. Bagi penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria, maka akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2023

BACA JUGA:Lukas Enembe Tak Kooperatif Ketika Ditangkap di Jayapura, KPK Percepat Penyidikan

7. Keterangan tersebut akan diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening Himbara masing-masing peserta yang telah didaftarkan.

Kategori :