4 Cara Cek BSU Oktober 2025 Pakai NIK KTP, Cair Rp600 Ribu Per Bulan

4 Cara Cek BSU Oktober 2025 Pakai NIK KTP, Cair Rp600 Ribu Per Bulan

Cara cek status penerima BSU 2025 pakai NIK KTP.--Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak berikut ini cara cek bantuan subsidi upah (BSU) bulan Oktober 2025.

Pekerja yang mendapatkan BSU 2025 dari pemerintah, perlu memperhatikan cara cek status penerima dengan memanfaatkan Nomor Induk kependudukan (NIK) KTP.

Pengecekan status penerima BSU kini semakin mudah karena bisa dilakukan hanya dengan menggunakan NIK KTP melalui layanan digital.

BACA JUGA:Pakar: Media Sosial Bisa Jadi 'Kuda Troya' Radikalisme, Masyarakat Harus Waspada

BSU sendiri merupakan program bantuan dari pemerintah yang ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

Syarat utamanya adalah penerima harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, selain memenuhi sejumlah kriteria tambahan yang telah ditetapkan. 

Tujuan dari program ini untuk menjaga daya beli masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan finansial bagi pekerja di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

Mengacu pada Permenaker RI Nomor 5 Tahun 2025, bantuan ini diberikan senilai Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus dan hanya ditujukan bagi pekerja yang memenuhi syarat penerima.

BACA JUGA:Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak, UU PPh Digugat ke MK

Adapun penyaluran terakhir BSU dilakukan untuk periode Juni–Juli 2025.

Kendati demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sinyal positif bahwa program BSU akan kembali berlanjut pada kuartal III dan IV tahun 2025.

4 Cara Cek BSU Oktober 2025

Berikut empat cara cek status BSU 2025 pakai NIK KTP:

1. Via Kemnaker

  • Kunjungi situs resmi BSU di https://bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir halaman ke bawah hingga menemukan bagian "Langkah Pengecekan Resmi"
  • Klik tombol "Cek NIK" atau scroll langsung ke bagian paling bawah halaman
  • Pada kolom "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Isi kode keamanan atau captcha yang ditampilkan
  • Klik tombol "Cek Status"
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
  • Jika muncul pesan "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.
  • Silakan cek secara berkala", berarti Anda berpotensi menerima bantuan dan disarankan untuk memantau status pencairan secara berkala.

BACA JUGA:KontraS: Polri Harus Pastikan Rasa Aman dan Tuntaskan Kasus Orang Hilang

2. Via Jamsostek

  • Akses laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Klik menu "Cek Status Penerima BSU"
  • Lengkapi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email
  • Masukkan juga informasi rekening dari bank penyalur yang ditentukan
  • Setelah semua data terisi, sistem akan menampilkan hasil verifikasi status penerima BSU Anda

3. Via Aplikasi JMO

  • Unduh dan jalankan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di perangkat Anda
  • Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar; jika belum memiliki akun, lakukan proses registrasi terlebih dahulu
  • Setelah berhasil login, pada halaman utama aplikasi, gulir ke bawah
  • Temukan dan pilih menu "Cek Eligibilitas BSU)"
  • Tekan tombol "Klik Di Sini" untuk memulai pengecekan
  • Masukkan informasi tambahan yang diminta, seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email aktif
  • Klik "Lanjutkan", kemudian sistem akan menampilkan hasil pengecekan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU.

BACA JUGA:SELAMAT! Saldo DANA Kaget Gratis Rp376.000 Kamu Terima ke Dompet Digital, Sikat Langsung

4. Via Pospay

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads