Lukas Enembe Tak Kooperatif Ketika Ditangkap di Jayapura, KPK Percepat Penyidikan

Lukas Enembe Tak Kooperatif Ketika Ditangkap di Jayapura, KPK Percepat Penyidikan

Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap di Jayapura dan digiring ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta, Selasa 10 Januari 2023-KPK-

JAKARTA, DISWAY.ID-Gubernur Papua Lukas Enembe tidak kooperatif ketika ditangkap di rumah makan di Jayapura, Papua pada Selasa 10 Januari 2023 kemarin. 

Hal tersebut diungkap oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada Rabu 11 Januari 2023.

"Tindakan penangkapan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Di samping itu juga kita tahu bersama juga bahwa Saudara LE tetap menunjukkan sikap tidak kooperatif," kata Firli dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto. 

BACA JUGA:Resmi Ditahan KPK, Rekening Lukas Enembe Berisi Rp 76,2 Miliar Diblokir

BACA JUGA:Jadi Tersangka Suap Proyek Papua, Lukas Enembe Pakai Kursi Roda

Lebih lanjut, Firli mengatakan jika Lukas Enembe gratifikasi sebesar Rp 10 miliar. 

“Berdasarkan bukti permulaan, sejauh ini (gratifikasi) berjumlah sekitar Rp 10 miliar,” ujar dia. 

Firli menyebut, uang Rp 10 miliar tersebut di luar suap Rp 1 miliar yang diterima Lukas dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Adapun Rijatono diduga memberikan suap agar perusahaannya dimenangkan sebagai penggarap sejumlah proyek multiyears di Papua bernilai miliaran rupiah.

BACA JUGA:Kesehatan Lukas Enembe Penuh Teka-teki: Ditangkap sedang Makan, Tiba di Jakarta Masuk RSPAD

Proyek itu antara lain, rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar; penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar; dan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar.

Dalam kasus ini, Lukas Enembe akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak Selasa (10/1/2023) kemarin.

"Dalam rangka penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE [Lukas Enembe] terhitung mulai hari ini sampai dengan tanggal 10 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara KPK Pomdam Jaya Guntur, " ujar Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2023.

Saat dihadirkan sebagai tersangka Lukas Enembe terlihat menggunakan kursi roda dengan tangan terborgol, serta mengenakan rompi oranye tahanan KPK di Rumah Pusat Sakit Angkat Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Rabu sore. 

Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut resmi ditahan Lukas Enembe bakal dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto karena berkaitan dengan kondisi kesehatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: