Lukas Enembe Tak Kooperatif Ketika Ditangkap di Jayapura, KPK Percepat Penyidikan

Lukas Enembe Tak Kooperatif Ketika Ditangkap di Jayapura, KPK Percepat Penyidikan

Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap di Jayapura dan digiring ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta, Selasa 10 Januari 2023-KPK-

"Mengenai waktunya tim dokter yang akan menentukan," kata Firli.

Atas perbuatannya Lukas disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 

12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads