BACA JUGA:Cara Daftar DTKS Agar Dapat 3 Bansos Tahun 2023, Bisa Pakai Aplikasi di Play Store
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Meski bantuan ini bersifat umum, namun lansia yang menikmati bantuan ini adalah yang terdaftar di DTKS.
Bantuan ini diberikan untuk pemenuhan makan senilai Rp 200 ribu per bulan, yang bisa dibelanjakan di e-waroeng atau tempat lain dalam bentuk paket sembako.
Mulai 2022, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang yang dapat diambil di kantor pos terdekat.
BACA JUGA:PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Bansos dan Vaksin Covid-19 Terus Lanjut Sampai 2023
Lansia yang dapat menikmatinya yaitu sudah berusia 60 tahun ke atas, baik yang hidup sendiri ataupun dengan anggota keluarga lainnya.