3. Lengkapi identitas diri
4. Pilih Daftar Usulan, lalu klik Tambah Usulan
5. Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH.
6. Jika sudah selesai, klik selesai dan tunggu proses verifikasi.
Apabila melalui offline, pendaftar dapat mendatangi kantor kelurahan untuk mendaftarkan penerima bansos.
Sebagai informasi, akan ada dua jenis bansos yang dinikmati oleh lansia pada 2023, di antaranya:
1. Lansia pada Program Keluarga Harapan (PKH)
Masing-masing lansia akan mendapat bantuan senilai Rp 2,4 juta per tahun yang disalurkan sebanyak empat tahap, dengan setiap tahapnya akan disetor senilai Rp 600 ribu.
Meski begitu, lansia PKH hanya dikhususkan bagi yang terdaftar di DTKS dan termasuk anggota keluarga dari pengurus PKH.
BACA JUGA:Bocoran Skema Kartu Prakerja 2023, Kuota Tembus Sejuta dan Bisa Terima Bansos Lain Juga
2. Permakan lansia
Berbeda dari bantuan berupa uang, bansos ini diberikan hanya untuk pemenuhan makan sehari-hari saja.
Penerimanya yaitu seorang lansia yang hidup sendiri, dengan dibuktikan dari KK dan terdaftar di DTKS.
Syarat lainnya yaitu lansia tersebut bukan pensiunan ASN, seperti PNS, TNI dan Polri.
Bantuan senilai Rp 21.000,- per hari yang diberikan dalam bentuk makanan ini mendapat apresiasi dari masyarakat.