Cara Daftar DTKS Agar Dapat 3 Bansos Tahun 2023, Bisa Pakai Aplikasi di Play Store

Cara Daftar DTKS Agar Dapat 3 Bansos Tahun 2023, Bisa Pakai Aplikasi di Play Store

Bansos PKH sudah cair, cek segera link cekbansos.kemensos.go.id.-Syaiful Amri/Disway.id-Kemensos.go.id

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah pada tahun 2023 kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos). 

Di antaranya ada 3 Bansos yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Bahkan Presiden Joko Widodo memastikan bansos yang disalurkan selama pandemi Covid-19 akan tetap disalurkan kendati pemberlakukan PPKM resmi dicabut. 

BACA JUGA:Aturan Baru BBM Resmi Berlaku, Bensin Jenis Ini Lenyap di SPBU 1 Januari 2023, Cek Harga Lengkap Pertalite, Vivo, BP dan Shell

BACA JUGA:Status PPKM Akhirnya Resmi Dicabut per Hari Ini, Jokowi Tetap Ingatkan Waspada

Penerima bansos pada tahun 2023 masih sama yakni masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masyarakat yang terdaftar di DTKS tersebut bisa mendapatkan 3 bansos tahun 2023 dari pemerintah.

Diketahui, DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Syarat dan cara daftar DTKS terbilang mudah, masyarakat tinggal membukanya melalui perangkat yang ada. 

Cara daftar DTKS secara online, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK.

BACA JUGA:4 Bandara AP II Terima Sertifikat dari BNPT, Miliki Standar Pengamanan Cegah Terorisme

BACA JUGA:Ternyata Gak Cuma Intim di Kamar, Selingkuhnya Ibu Kandung dan Suami Norma Risma Dibongkar Tetangga

Ingat, masyarakat harus mempunyai data identitas yang sama dengan data capil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah/Kota melalui Desa/Kelurahan.

Adapun detail mengenai jenis dan besaran dana bansos yang akan diterima masing-masing penerima manfaat adalah sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: