"Orang tua korban tidak terima dan membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Nurma.
Pihak kepolisian sampai saat ini masih memeriksa terduga pelaku pelecehan seksual kepada seorang anak, dan masih melakukan perkembangan motif kenapa pelaku melakukan tindakan yang tidak senonoh itu.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan merujuk korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Pihak kepolisian selain merujuk korban ke pusat pelayanan pemberdayaan perempuan dan anak tapi juga akan melakukan Visum kepada korban.
"Merujuk korban ke P2TP2A, melakukan visum,” ujar Nurma.