JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang dengan perkara perintangan penyidikan Brigadir Yosua berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 13 Januari 2023.
Adapun agenda sidang lanjutan tersebut adalah pemeriksaan anak buah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin dengan kapasitasnya menjadi terdakwa.
Di ruang sidang utama, Arif Rachman menceritakan saat momen Ferdy Sambo marah-marah saat rumah dinasnya dijadikan tempat olah TKP pembunuhan Brigadir J oleh timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA:Cek Harga BBM Pertamina Lengkap di Seluruh Indonesia Terbaru per 13 Januari 2023
BACA JUGA:Tinjau Kesiapan KTT Asean 2023 Bersama Menlu, PJ Gubernur DKI Ingin Tampilkan Terbaik
Saat itu Arif mengaku ditelepon oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Sambo saat itu marah-marah rumahnya dibuat tempat olah TKP tanpa izin kepadanya.
Terdakwa Arif Rachman Arifin mengatakan, saat awal mula dilaksanakannya olah TKP dari pihak Labfor Polri datang, kemudian tim Inafis Polri datang kurang lebih pukul 20.30 WIB,
Arif menambahkan, selang sejam dia kemudian bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan rombongan melakukan olah TKP.
Saat itu selanjutnya Kabareskrim keluar bersama rombongan dan Arif juga keluar, karena penuh sesak di dalam rumah dinas Ferdy Sambo.
"Dimulai pelaksanaan olah TKP dari Labfor datang, Inafis datang kemudian kurang lebih 20.30 WIB Pak Kabareskrim dengan rombongan keluar, kami juga keluar dari TKP karena ramai sekali di dalam, Kabareskrim langsung, olah TKP," ujar Arif di PN Jakarta Selatan, Jumat 13 Januari 2023.
Menurut Arif setelah Hendra Kurniawan menelepon dirinya dengan nada marah dan menutup telepon, selang beberapa menit Ferdy Sambo juga menelepon Arif dengan nada marah untuk menceritakan olah TKP dibekas rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
BACA JUGA:Bikin Gaduh Lagi, Rian Mahendra Diperingatkan Haji Haryanto: Diam, Udah!
BACA JUGA:Akhirnya Rian Mahendra Minta Soal PO Haryanto Tak Diperpanjang, Minta Maaf dan Tak Mau Live
BACA JUGA:Rekening Rp 76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe Telah Diblokir