JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ferdy Sambo dituntut dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa 17 Januari 2023.
Ferdy Sambo dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup,“ ujar Jaksa di PN Jaksel.
Di samping itu, anak Ferdy Sambo bernama Trisha Eungelica mendadak jadi sorotan di media sosial.
Bahkan Instagram Trisha Eungelica sempat digeruduk oleh warganet di Instagram.
Bagaimana tidak sebelum sidang tuntutan, Trisha sempat unggah kelulusannya dari salah satu Universitas.
BACA JUGA:Apes! Beli iPhone Seharga Rp 22 Juta di Shopee yang Datang Malah Kantong Plastik dan Balok Kayu
Dalam foto tersebut, Trisha unggah kelulusannya. Ia tampak mengambil jurusan kedokteran dalam kuliahnya.
Hal ini terungkap dari banner yang terlihat di belakang Trisha, ia memiliki gelar S.Ked.
Terlihat dalam foto itu juga, ia duduk membawa bucket bunga berwarna merah.
Tak lupa ia juga menulis caption dalam unggahan fotonya.
"gg katanya. but tbh it wasn't easy. ambil data jam 4 pagi selama berhari2 sambil multitasking urusin natalan dan masih byk kerjaan lain. tiba2 mesti tuker alat, tiba2 alatnya blum dikalibrasi, tiba2 miscom sama responden, dan lalilulelo pokoknya byk bngt dramanya," tulis Trisha.
BACA JUGA:Jaksa Beberkan Bukti Ferdy Sambo Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Berikut Fakta- Faktanya