BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso
Tidak hanya itu, terdakwa Ferdy Sambo juga telah mencoba memusnahkan rekaman CCTV di bekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan mencoba menghilangkan barang bukti yang berhubungan dengan Ferdy Sambo untuk menghilangkan jejak pembunuhan Brigadir J.
"Hal tersebut membuktikan bahwa dari awal Ferdy Sambo telah lakukan perencanaan dan untuk lebih sempurnanya perencanaan tersebut, maka semua barang bukti yang berhubungan dengan terdakwa Ferdy Sambo, salah satunya hasil rekaman CCTV rumah Duren Tiga Nomor 46 diminta untuk dimusnahkan," ujar JPU.