Putri Candrawathi Dituntut Penjara 8 Tahun Penjara, Melanggar Pasal 340 KUHP?

Rabu 18-01-2023,13:11 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Ada hal yang memberatkan Putri Candrawathi dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ialah perbuatan Putri Candrawathi mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua Hutabarat.

Putri Candrawathi juga tidak menyesali perbuatannya telah menghilangkan nyawa Brigadir Yosua.

Jaksa penuntut umum menjelaskan hal yang meringankan Putri Candrawathi dalam tuntutan Jaksa ialah Putri sopan dalam mengikuti persidangan dan belum pernah di hukum sebelumnya.

Kategori :