JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah menerima laporan dan malakukan penyelidikan, tiga saksi pengeroyokan remaja di kafe kawasan Kemang diperiksa kepolisian.
Tiga saksi tersebut dimintai keterangan atas peristiwa pengeroyokan remaja oleh tujuh orang tak dikenal di kafe Jalan Taman Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol H Mashuri menerangkan, tiga orang tersebut yakni MDA (22), MRA (24), dan RA (24).
BACA JUGA:Buntut Pembakaran Alquran Pemerintah Turkiye Batalkan Kunjungan Kepala Pertahanan Swedia
BACA JUGA:BBM Subsidi Solar B35 Berlaku 1 Februari 2023, Harga Segera Diumumkan Pemerintah
"Terkait kejadian yang viral, Polsek Mampang sudah melakukan cek TKP, klarifikasi terhadap saksi-saksi," kata dia dalam keterangannya, Senin, 23 Januari 2024.
Mashuri mengatakan, dugaan pengeroyokan itu terjadi pada Kamis, 19 Januari 2023 sekira Pukul 02.30 WIB.
Saat itu, korban bersama dengan temannya terlihat berdebat hingga berujung baku hantam dengan orang tak dikenal (OTK).
BACA JUGA:Satu Terduga Teroris Jaringan ISIS di Sleman Diamankan Densus 88, Sebar Propaganda Teror di Medsos
"Korban beradu argumen di depan Cafe Amora dan saling memukul satu sama lain," ujar dia.
Kemudian saksi mencoba melerai keributan tersebut dan tak lama setelah itu, para saksi menghampiri korban dan mengobati luka.
"Saksi melerai dan membubarkan korban yang sedang adu pukul satu sama lain. Selanjutnya korban berpindah tempat ke samping kiri Cafe Amora melanjutkan perkelahiannya," ujar dia.
Selain memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian, Mashuri juga mengaku pihaknya telah memeriksa sejumlah bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).