JAKARTA, DISWAY.ID – Sugeng Teguh Santoso selaku ketua Indonesia Police Wacth mengungkapkan bahwa sudah terlihat adanya pihak yang menginginkan keringanan hukuman Ferdy Sambo.
Mulai dari penyelidikan, Sambo telah menyiapkan berbagai langkah untuk menyelesaikan kasus ini.
Selain itu Sambo juga melakukan perlawanan dan kami telah mendapatkan informasi terkait hal itu.
Terkait dengan apa yang diungkapakan oleh Mahfud MD, menurut Sugeng ini kemungkinan terjadi karena mendekati putusan pengadilan.
Akan tetapi menurut Sugen, pihak Polri sendiri tak ingin Sambo dihukum mati karena beberapa hal.
BACA JUGA:LINK Download Tiktok 18 Mod Apk, Aplikasi Tiktok Khusus Dewasa, di Bawah 18 Tahun Dilarang Masuk!
BACA JUGA:Kenali 5 Jenis Bansos yang Bakal Cair dari Pemerintah, Besarannya Bisa Tembus Rp 3 Juta
Menurut Sugeng dengan jabatan dan kekuasaan Sambo, di mana dirinya merupakan pengusut semua permasalahan anggota Polisi, jika dituntutan hukum mati, bisa jadi Sambo akan membuka semua kasus anggota Polri.
Jika Sambo membuka semua kasus terkait dengan semua anggota Polri baik penjabat rendah hingga pejabat tinggi, ini akan berakibat terjadinya kegaduhan di dalam tubuh Polri.
Menurut Sugeng, dari informasi yang didapatnya, institusi Polisi sendiri tidak menginginkan Sambo mendapatkan hukuman mati.
BACA JUGA:Demi Sembuh, Indra Bekti Syok Dilarang Kerja 4 Bulan Demi Kesehatan: Hah Serius?
BACA JUGA:Begini Penjelasan Kantong Plastik Berisi Air di Warteg Bisa Mengusir Lalat
“Jadi hukuman mati Sambo ini merupakan sesuatu yang kontra produktif,” terang Sugeng.
Sugeng juga menjelaskan bahwa pergerakan yang disampaikan oleh Mahfud MD sudah menemui keberhasilan.
Ada indikasi dari gerilya yang menginginkan keringanan tuntutan Jaksa pada Sambo, adapun indikasi yang pertama adalah, tidak adanya hal yang meringankan yang dalam pembacaan tuntutan Sambo.