Sambo sendiri saat memberikan komentarnya dalam persidangan mengungkapkan jika dirinya mengakui ikut menembak Brigadir J dikarenakan adanya tekanan dari tim penyidik.
BACA JUGA:Mantan Ketua PSI DKI Michael Victor Sianipar Resmi Gabung Partai Perindo
BACA JUGA:BCA Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Posisi dan Syaratnya
Menurut Sambo, jika dirinya tidak mengakui maka pihak lain yang berada di lokasi kejadian, Kuat Maruf, Ricky Rizal serta istrinya Putri Candrawathi akan di jadikan tersangka.
“Saya saat itu berada dalam tekanan, di mana jika saya tidak mengakui melakukan penembakan Yosua maka istri saya akan dijadikan tersangka, makanya akhirnya saya mengakuinya,” jelas Sambo.
Selain itu kuasa hukum juga mengatakan dalam isi pembelaan mereka jika pelaku penembak Brigadir J hanyalah Bharada E.
Menurut kuasa hukum Sambo, kliennya tidak terbukti melakuka penembakan Briagadir J, dan yang menembak hingga merengut nyawa Yosua adalah Bharada E atau Richard Eliezer.
BACA JUGA:Kerap Disalahgunakan, Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Pembuatan Pelat Nomor RF
BACA JUGA:Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap KPK, DPO Kasus Korupsi Darmaga Sabang
Tak hanya itu, menurut kuasa hukum juga mengatakan bahwa adanya pengakuan pemberian peluru untuk digunakan oleh Bharada E juga di sanggah oleh Sambo.
“Dari bukti yang ada Jaksa Penuntut Umum tidak pernah menunjukan adanya kotak peluru yang diakui oleh Bharada E,” terang kuasa hukum.
Padahal menurut Bharada E, sebelum terjadi penembakan, Sambo memberikan sekotak peluru untuk memastikan senjata yang digunakan oleh Bharada E untuk menembak Brigadir J terisi dengan cukup.
Kuasa hukum Sambo juga menyampikan jika penembakan yang dilakukan pada Brigadir J bukanlah pembunuhan berencana dan Sambo tidak terlibat dalam perencanaan penembakan Brigadir J.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Sempat Pakai Judul Pleidoi ‘Pembelaan yang Sia-sia', Ada Makna Tersirat?
Selain itu, kuasa hukum juga menyampikan bahwa Sambo tidak pernah melakukan serrta menjelaskan skenario tembak menembak sebelum terjadinya penembakan terhadap Brigadir J.