JAKARTA, DISWAY.ID-- Dalam pembacaan nota pembelaan atau Pledoi, Ferdy Sambo sepertinya mencurahkan isi hatinya (Curhat) terkait permasalahan yang dihadapi.
Ferdy Sambo mengungkap poin-poin yang menurutnya merugikan dirinya dan keluarga atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
'Curhat' Terdakwa Ferdy Sambo dipaparkan saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.
BACA JUGA:LPSK Ungkap Ada Pesan Pejabat Penting di Balik Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo itu 'curhat' sangat kecewa dengan apa yang sudah dituduhkan publik kepada dirinya.
Menurut Ferdy Sambo, tuduhan yang dilakukan publik kepadanya yakni perihal penyiksaan yang dilakukannya kepada Brigadir J, lalu ada juga tudingan sebagai bandar narkoba, judi, nikah siri dengan perempuan lain ataupun melakukan LGBT.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.
Ferdy Sambo mengatakan, bahwa banyak sekali tuduhan dan cacian yang diterima dirinya berserta keluarga atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J semenjak ia ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," kata Sambo.
BACA JUGA:Pergerakan Jenderal Pesan Vonis Sambo Dibongkar Mahfud MD, Kuasa Hukum Respons Begini: Fokus Perkara
Menurut Sambo apa yang sudah tuduhkan publik kepadanya, mengenai hal-hal negatif yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa opini negatif tersebut tidak benar.
"Yang ke semuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya," ujar Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Di ruang sidang, Ferdy Sambo memandang tuduhan tersebut membuat dirinya layak mendapat hukuman paling berat, tanpa perlu mendengar pertimbangan dirinya sebagai terdakwa.