JAKARTA, DISWAY.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih menyusun buku panduan bagi masyarakat yang akan mengikuti ujian SIM.
"Terkait dengan buku ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini masih dalam proses penyusunan, tentunya akan dilakukan koreksi terlebih dahulu sebelum naik proses cetak," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Rabu, 25 Januari 2023.
Kombes Nurul memastikan proses penyusunan buku panduan ujian SIM itu akan dilakukan secara teliti.
BACA JUGA:27 U-Turn DKI Jakarta Ditutup Dishub, Gandeng Google Indonesia Optimalkan Traffic Light
BACA JUGA:Kapolri Kembali Kena Prank Sambo: Saya Akui Ikut Menembak Karena Tekanan Penyidik
“Pastinya akan dilakukan peluncuran secepatnya setelah tahapan-tahapan di atas sudah dilakukan dengan teliti,” tutur dia.
Sebagai informasi, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan pihaknya akan meluncurkan buku untuk uji coba SIM yang berisikan soal ujian SIM.
Firman mengatakan, buku itu dibuat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan SIM.
BACA JUGA:Hasil Masters 2023 hari ini, Selasa 24 Januari 2023
BACA JUGA:PJ Gubernur Imbau Masyarakat Segera Booster Kedua, Cek 7 Sentra Vaksinasi di DKI Jakarta
"Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama saya sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian," kata Irjen Pol Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023.
Irjen Pol Firman mengatakan masyarakat nantinya tentu juga akan memahami dengan betul-betul peraturan lalin.
Dirinya berharap para pemohon bisa menguasai materi dengan memperlajari buku panduan sebelum ujian SIM.
BACA JUGA:Jokowi Dibuat Heran sama Heru Budi, Sodetan Ciliwung yang Sempat Mangkrak 6 Tahun Bisa Diselesaikan