Paksa Masyarakat Naik Kendaraan Umum, Dirlantas Polda Metro Jaya Usulkan Biaya Parkir di Jakarta Dimahalkan

Paksa Masyarakat Naik Kendaraan Umum, Dirlantas Polda Metro Jaya Usulkan Biaya Parkir di Jakarta Dimahalkan

Ditlantas Polda Metro Jaya Rapat Bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengusulkan kepada Pemprov DKI agar tarif parkir di Jakarta dibikin mahal.

Bukan tanpa sebab, hal itu dilakukan agar masyarakat bisa beralih menggunakan transportasi umum demi mengurai kemacetan di Jakarta. 

"Untuk kemacetan ini solusinya memang hanya satu, bagaimana transportasi umum kita perbaiki, kita dukung, kita kembangkan," kata Latif dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

BACA JUGA:Sah! Shayne Pattynama Resmi Jadi WNI

Eks Dirlantas Polda Jatim ini mengaku berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurai kemacetan. Namun, hingga saat ini belum juga bisa diatasi.

Bahkan, volume kepadatan lalu lintas Jakarta saat ini meningkat dari tahun sebelumnya. 

"Saya usulkan untuk peningkatan ini, bagaimana parkir ini harus dimahalkan. Itu salah satu (cara) memaksa orang untuk beralih kepada angkutan umum," kata Latif. 

Ia menilai apabila tarif parkir Jakarta dibuat lebih mahal dari yang diterapkan saat ini, efek yang terjadi seolah memaksa masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dalam bermobilitas.

"Salah satu caranya itu. Memaksa untuk orang beralih kepada angkutan umum, kalau parkir-parkir ini masih angkanya segitu. Ya sudah," ungkapnya.

"Bila perlu ini DPR parkirnya berapa, gratis ya. (Bulanan, bulanan). Salah satunya begitu, solusi juga. Parkir di setiap gedung-gedung pemerintahan ini harus kita ketatkan kembali, harus kita tingkatkan kembali.

Bukan dalam rangka mencari itu, tetapi memaksa untuk orang beralih ke angkutan umum," pungkasnya.

Menurutnya, angkutan umum itu tidak terkena tilang jika memang sesuai mengikuti aturan lalu lintas. Selain itu, angkutan umum mempunyai jalur tersendiri seperti bus Trans jakarta.

"Itu tadi makanya ada ERP, terus nanti ada ganjil genap, kan sebenarnya untuk memaksa itu. Karena angkutan umum yang tidak kena tilang, kan gitu dan jalurnya cepat, ada jalur-jalur tersendiri," ujarnya.

BACA JUGA:Kerap Disalahgunakan, Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Pembuatan Pelat Nomor RF

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads