Pengakuan Putri Candrawathi saat Bacakan Nota Pembelaan di PN Jaksel: Saya Dihujam Jutaan Tuduhan dan fitnah!

Rabu 25-01-2023,13:11 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Saat membacakan Pledoi atau nota pembelaannya Putri Candrawathi mengatakan mendapatkan jutaan penghinaan dan tuduhan negatif dari masyarakat.

Hal tersebut dikatakan oleh Putri Candrawathi saat menjalankan sidang nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang pembacaan Pledoi itu digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.

Diketahui, Putri Candrawathi telah resmi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara 8 tahun, karena secara sah ikut melakukan pembunuhan kepada Brigadir Yosua Hutabarat.

BACA JUGA:Kesedihan Putri Candrawathi Dapat Tuduhan Mengada-ngada, Akui Merasa Dipisahkan dari Anaknya: Fitnah yang Tak Pernah Dilakukan

Di persidangan, Putri Candrawathi dalam membacakan nota pembelaannya menulis sebuah kalimat yang menjadi curahan patah hatinya.

Dalam nota pembelaan itu terdakwa Putri Candrawathi menuliskan judul dalam surat tersebut ialah surat dari balik jeruji, Putri ingin kembali memeluk Putra dan Putrinya jika tuhan mengizinkan dia.

Menurut terdakwa Putri Candrawathi, dirinya tetap tegar dan kuat menjalani sidang meskipun dihujam berbagai macam tuduhan dan stigma buruk yang sekalipun tidak pernah dia lakukan.

"Nota pembelaan saya tulis sendiri sebagai curahan patah hati saya. Nota pembelaan saya beri judul Surat dari Balik Jeruji, Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-Putri Kami," ujar Putri di PN Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.

BACA JUGA:Awas Efek Samping Sering Ganti BBM Kendaraan Bahaya, Cek Harga BBM Pertamina Turun Rp 2.150 pada 25 Januari 2023

Di ruang sidang utama, dalam membacakan Pledoi dirinya tetap bersyukur sudah diberikan kekuatan untuk menjalani perkara yang sampai saat ini masih ia jalani di persidangan.

Ia mengatakan, Dengan jalan tertatih-tatih dari balik jeruji di rumah tahanan kejaksaan Agung mengumpulkan energi yang tersisa untuk menuliskan sebuah surat dan akan dibacakan saat nota pembelaan.

Putri berharap masyarakat bisa mendengarkan curahan hatinya dengan Positif dan masyarakat bisa mendengarkan secara jernih dan jelas.

"Dari balik jeruji di rumah tahanan Kejaksaan Agung dengan tertatih-tatih mengumpulkan energi yang tersisa, saya tuliskan sebuah surat untuk siapa pun yang mau membaca dan mendengarkan dengan hati,” ujar Putri.

BACA JUGA:Baru Tahu, Ternyata Asal Usul Barongsai Berasal dari Istilah Akulturasi Indonesia dan Tiongkok

Kategori :