Selain itu Kombes Tompo juga menjelaskan jika pihaknya telah memeriksa 9 saksi yang melihat kejadian kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Unsur bernama Selvi Amalia Nur'ani di Jalan Raya Bandung, dan mereka berada di TKP.
Dalam pemeriksaan, saksi tersebut juga ada yang berada di depan serta di belakang mobil Audi tersebut dan saksi kunci yang berada di dalam mobil tersebut.
“Dari keterangan saksi, mereka melihat bahwa mobil Audi memang melindas, tapi bukan menabrak sepeda motor mahasiswi tersebut,” terang Kombes Tompo.
BACA JUGA:Sejarah Berdirinya Netflix, Layanan Streaming Terbesar di Dunia
Kombes Tompo menjelaskan kronologis tabrakan sepeda motor mahasiswi Cirebon tersebut, di mana kejadiannya berawal saat sepeda motor menabrak kendaraan di depannya.
Kemudian sepeda motor terjatuh kesebelah kiri sedangan mahasiswi selaku pengendara terjatuh kesebelah kanan namun masih dalam jalur, tidak keluar jalur yang ada.
Tak lama berselang datang sedan Audi yang kemudian melindas korban, namun Audi tersebut melaju keluar dari jalur sebagaimana mestinya.
Kombes Tompo juga menjelaskan dari keterangan dua saksi yang berada dalam mobil Audi tersebut, juga mengakui sempat merasakan adanya sebuah benturan saat mobil melintas di lokasi kejadian.
“Selain itu yang paling penting dari pemeriksaan inafis memenukan adanya sobekan pada bumper depan bagian bawah, serta adanya baret bagian sebelah kanan bawah mobil dari depan hingga tengah,” jelas Kombes Tompo.