BACA JUGA:Startegi Pemprov DKI Jakarta Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
“Berdasarkan uji coba di lapangan, sistem DDF memberikan efisiensi hingga 30 persen serta lebih ramah lingkungan karena menghasilkan emisi karbon 15 -20 persen lebih rendah dibandingkan dengan full menggunakan BBM,” tutur Erry.
Komponen dalam sistem DDF juga sudah terstandarisasi secara nasional dan internasional, di antaranya standar ISO 11439 untuk tabung CNG dan sertifikasi uji instalasi dari Kementerian Perhubungan.
“Keamanan dan keandalan sistem DDF ini sudah terjamin, sehingga aman digunakan mobil tangki yang mengangkut BBM maupun LPG,” tandas Erry.
Sedangkan pemberlakuan Biosolar B35 ini telah diungkapkan oleh Edwin Wibowo selaku Direktur Bio Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM RI.
Menurut Edwin, pemerintah akan segera memberlakukan penggunaan BBM Biosolar B35 pada 1 Februari 2023 sebagai pengganti BBM Biosolar B30.
Pemberlakuan BBM Biosolar ini juga disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet Paripurna tanggal 6 Desember 2022 yang mengungkapkan jika persentase pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel ke dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Solar akan segera ditingkatkan dari 30 menjadi 35 persen atau Biosolar B35.
Penggunaan dari Biosolar B35 ini, menurut Edi Wibowo merupakan sebuah langkan pemerintah dalam memaksimalkan penggunaan bahan bakar nabati menuju penggunaan Biosolar B40.
BACA JUGA:Manfaat Konsumsi Rutin Teh Daun Kelor, Kaya Akan Antioksidan?
BACA JUGA:Deadline Day: Arsenal Incar Jorginho Jika Gagal Dapatkan Moises Caicedo Hari Ini
Pihak ESDM sendiri sebelumnnya telah melakukan pengujian terhadap BBM Biosolar B35 ini dengan hasil yang mengembirakan.
Adapaun pengujian yang telah dilakukan meliputi pengaruh penggunaan campuran Biodiesel 35 persen atau B35 terhadap sistem filtrasi mesin diesel yang tidak adanya indikasi pemblokiran filter.
Hal ini didapati setelah melakukan pengujian Filter Blocking Tendency (FBT) maupun pengujian Filter Rig Test.