"Yang jelas di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalaan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," jelasnya.
Diketahui, Terkait kasus dugaan adanya hubungan khusus antara Nur, penabrak mahasiswi di Cianjur dengan Kompol D ditanggapi Kapolda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Fadil Imran mengatakan Kompol D saat ini telah ditahan.
"Terkait Cianjur yang bersangkutan sudah ditahan," katanya kepada awak media, Selasa 31 Januari 2023.
Diungkapkannya, pihak Polda Metro Jaya disebut tidak akan pandang bulu untuk menangani kasus ini.
"Akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," ucapnya.