JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang pria paruh baya berinisial S (70) nekat mencuri sebuah mobil dan tiga Handphone milik korban di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania mengatakan, dari hasil pemeriksaan Polisi, motif pelaku untuk membawa kabur mobil milik korban tersebut untuk berziarah ke makam istrinya di Cilacap, Jawa Tengah.
Pelaku awalnya tidak berani untuk meminta izin kepada korban untuk meminjam mobil karena bukan karyawan di kantor tersebut.
BACA JUGA:Akhirnya Norma Risma Polisikan Ibu Kandung Atas Dugaan Perzinahan Dengan Mantan Suaminya
"Karena keinginannya sangat tinggi untuk berziarah, pelaku mau pinjam mobil karena takut pelaku bukan karyawan di kantor tersebut," ujar Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania dalam keterangannya, Rabu 1 Februari 2023.
Chitya mengatakan, pelaku S tidak hanya mencuri sebuah mobil milik korban, tapi pelaku juga mengambil Handphone yang berjumlah tiga buah untuk dijual, karena dengan alasan untuk mengisi bahan bakar dan makan di jalan.
"Jadi handphone yang tiga biji itu dijual oleh pelaku untuk mengisi bensin dan makan di perjalanan," ujarnya.
Dalam perkara pencurian tersebut pelaku dan korban bersepakat untuk melakukan perdamaian melalui Restorative justice. Pihak kepolisian juga membuka ruang antara korban dan pelaku untuk melakukan perdamaian.
"Jadi mereka sepakat untuk mengadakan perdamaian, yaitu Restorative justice. Kami dengan memberikan ruang kepada mereka untuk membuka jalan damai itu. Akhirnya dalam perkara ini, dari pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai dan mengadakan Restorative justice," ujarnya.
Chitya menjelaskan, pelaku S mencuri mobil milik korban di sebuah perkantoran di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada, Selasa 24 Januari 2023, setelah itu korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Tebet.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung menindaklanjuti kasus tersebut dan melakukan pengejaran kepada pelaku.
"Ada laporan masyarakat kepada kami pada hari Selasa, 24 Januari 2023, di mana pada pukul 07.00 WIB, melaporkan bahwa mobilnya hilang, lalu dengan adanya laporan tersebut kami tindak lanjuti," ujar Chitya.
Chitya menambahkan, bahwa pelaku selama satu bulan tinggal dikantor korban, saat itu pelaku ambil kunci kendaraan milik korban dan tiga buah handphone yang tergeletak di meja kantor.
"Sudah sebulan dia (pelaku) tinggal di kantor. Sudah sebulan numpang hidup di sana lalu pelaku mengambil kunci kendaraan mobil Innova dan tiga buah handphone yang tergeletak di meja di kantor," ujarnya.
Setelah mendapat laporan, dua hari kemudian pihaknya memeriksa alat bukti dan saksi dan melakukan pengembangan di wilayah Cilacap, Jawa Tengah dan ditemukanlah 1 unit mobil merek kijang Innova dari tangan pelaku S.
"Lalu dua hari kemudian, tim kami melakukan pengembangan, yaitu di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, dan ditemukanlah 1 unit kijang Innova ini, pelakunya adalah S," ujarnya.