Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta JPU Jangan Tergelincir dalam Sesat Berpikir: 'Merasa Benar Sendiri!'

Kamis 02-02-2023,14:55 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Menurut Arman, isi replik yang sudah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) hanya menuliskan klaim kosong dan tanpa bukti yang kuat, bahwa apa yang sudah dibacakan oleh jaksa dalam repliknya tampak nyaris sia-sia.

“Sebagian besar dari replik Jaksa tersebut menuliskan klaim kosong tanpa bukti, asumsi baru, dan tuduhan baru pada tim penasihat hukum. Sungguh sesuatu yang emosional, menyedihkan, dan nyaris sia-sia,” ungkap Arman.

Kategori :