JAKARTA, DISWAY.ID-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berpeluang diperiksa Kejaksaan Agung.
Kejagung melakukan pendalaman, pengusuutan kasus dugaan korupsi menara Base Transceiver Station (BTS) 4G di Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Infomasi (BAKTI) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Saksi lainnya yang berpeluang diperiksa yaitu Menteri Menkominfo Johnny G Plate.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo, Kejagung Periksa Satu Bendahara
"Ini semua sedang kita dalami. Siapa pun pihak yang bisa membuat terang penyidikan dan dapat dijadikan alat bukti keterangannya akan kita periksa,” tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada awak media, di Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.
Di kesempatan yang sama, Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo menjelaskan, Kemenkeu sendiri mencairkan dana untuk kelima paket proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Penyidik Kejagung tengah mendalami kebenaran proses penganggaran, pelaksanaan lapangan sampai pihak mana saja yang terlibat.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo, Kejagung Periksa 4 Saksi
"Kita periksa anggaran seperti apa. Kedua, jika tahu anggarannya seperti apa, sesuai apa tidak, baru kita cek,” tuturnya.
"Di proses pelaksanaan kan teman-teman tahu bahwa proyek ini belum selesai, pada saat akhir tahun yang seharusnya selesai, tidak selesai. Ternyata, itu kan dicairkan 100 persen," sambungnya.
Menurutnya, tengah memastikan angka dari pencairan dana tersebut.
Terlebih, ada dana yang diketahui telah dikembalikan BAKTI Kominfo kepada Kemenkeu karena perpanjangan proyek tersebut tidak selesai.
“Nanti saya pastikan. Tapi pencairan dana sekitar Rp10 triliun,” tandasnya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.
Salah satu tersangka itu merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo berinisial AAL.