JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 telah dilakukan mulai pada 2 Februari 2023 sampai 3 Februari 2023.
Dalam pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 tersebut, pelamar dengan kategori P1, P2, P3, dan Pelamar Umum sudah dapat mengetahui apakah dirinya lolos atau tidak.
Pelamar PPPK guru tahun 2022 dapat melihat pengumuman tersebut di laman resmi BKN di link sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id.
BACA JUGA:Anti Ribet! Aturan Baru PNS Tak Lagi Fokus Penilaian, Berikut Ini PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2023
Untuk mengetahui status kelulusan, peserta seleksi PPPK Guru dapat langsung login kedua website tersebut.
Bagi pelamar yang memiliki sanggahan terkait pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2024, disediakan waktu untuk mengajukan.
Di mana, masa sanggah yaitu pada 4 - 6 Februari 2023. Bagi peserta yang keberatan dengan hasil pengumumannya bisa mengajukan sanggahan tersebut.
Masa sanggah yaitu waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
"Kami ingatkan kepada peserta hanya bisa menyanggah hasilnya sendiri. Tidak boleh menyanggah hasil peserta lain," ujar Karo Humas BKN Satya Pratama.
"Kemudian, masing-masing instansi akan memberikan jawab sanggah pada 7 - 13 Februari 2023," sambungnya.
"Begitu proses itu selesai, BKN akan mengumumkan kelulusan pascasanggah pada 20 - 21 Februari," lanjutnya.
Satya menegaskan, jadwal PPPK guru masih tetap merujuk pada surat BKN Nomor 36095/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 31 Oktober 2022