"Mengenai proses pemberkasan, lanjutnya, akan dimulai 22 Februari mendatang. Prosesnya adalah pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP PPPK pada 22 Februari sampai 13 Maret," jelasnya.
"Kemudian, untuk pengusulan penetapan NIP PPPK dilaksanakan pada 7 sampai 31 Maret 2023," imbuhnya.
Mengingat, jadwal pemberkasan yang makin dekat, Satya menyarankan para guru P1 yang sudah mendapatkan penempatan untuk mulai menyiapkan dokumen yang jangka waktunya agak panjang.
Cara cek pengumuman PPPK via sscasn.bkn.go.id--Tangkapan layar/sscasn.asn
Menurutnya, hal ini untuk mencegah terjadinya penumpukan pengurusan dokumen saat proses pengisian DRH dimulai.
BACA JUGA:Akhirnya Norma Risma Polisikan Ibu Kandung Atas Dugaan Perzinahan Dengan Mantan Suaminya
BACA JUGA:Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan
"BKN tidak akan mengeluarkan jadwal pengisian DRH lagi dan tetap merujuk pada surat 31 Oktober 2022," tegasnya.
"Jadi, bagi yang sudah dinyatakan lulus bisa mengurus dokumen untuk pemberkasan," pungkasnya.
Untuk mengetahui tahapan lengkap seleksi PPPK Guru 2022, berikut jadwal tahapannya sebagaimana dilansir dari bkn.go.id, hingga akhir seleksi.
- Pengumuman Hasil Seleksi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum: 2-3 Februari 2023
- Masa Sanggah: 4-6 Februari 2023
- Jawab Sanggah: 7-13 Februari 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 20-21 Februari 2023
BACA JUGA:Giring Sebut Kedatangan Jokowi ke Kopdarnas Sebuah Tanda Kemenangan PSI