JAKARTA, DISWAY.ID-Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku jika proses alih fungsi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet masih dalam pembahasan.
"Masih kita bahas lah," kata Heru kepada wartawan, Jumat, 3 Februari 2023.
Lebih lanjut, eks Walikota Jakarta Utara itu mengatakan jika lahan Wisma Atlet merupakan milik Sekretariat Negara (Sekneg).
BACA JUGA:Komisi D DPRD Minta Wisma Atlet Dikelola Pemprov DKI Jakarta: Daripada Mangkrak, Banyak Kuntilanak
BACA JUGA:Kabar Baik dari Wisma Atlet, Angka Jumlah Pasien Covid-19 Kembali Turun
Dengan begitu, menurutnya hak untuk mengalihfungsikan wisma atlet pasca-PKKM berakhir adalah hak pemerintah pusat.
“Saya gak tau konsepnya Sekneg kan, yang bangun PUPR, lahannya milik sekneg. Ada konsep lain mungkin," tuturnya.
Dengan demikian, Heru menyerahkan keputusan pengelolaan Wisma Atlet kepada pemerintah pusat.
"Saya ngikut kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah menyarankan agar Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Hal itu mengingat Wisma Atlet yang dibiarkan kosong setelah tak dipakai lagi untuk Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC).
BACA JUGA:Kepala BNPB Minta Karantina Covid-19 di Wisma Atlet Dihentikan: Membebani Anggaran, Untuk Efisiensi
“Wisma Atlet daripada mangkrak, lama kosong banyak kuntilanaknya. Banyak kuntilanak pak, serius karena dekat rumah saya. Saya tahu itu tempatnya kuntilanak makanya kalau itu diproses Pak Asisten (Afan),” kata Ida saat rapat kerja dengan berbagai dinas teknis Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 1 Februari 2023.
Ia mengatakan permintaan ini sudah sempat disampaikan kepada almarhum Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah. Namun diskusi itu sempat terhenti karena adanya Covid-19, ditambah lagi tempat itu digunakan sebagai RSDC.
"Jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit, rumah sakit anak lah, kita kan butuh," tuturnya.