JAKARTA, DISWAY.ID-- Nama anggota Polsek Jatinegara, Bripka Madih menjadi perbincangan publik usai dirinya mengaku diperas oleh penyidik di Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya.
Terkait mengemukannya pengakuan Bripka Madih, Polda Metro Jaya akhirnya buka suara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan jika Bripka Madih pernah dilaporkan terkait KDRT pada 2014 silam.
BACA JUGA:Anggota Provos Ngaku Diperas Penyidik, Kompolnas: Segera Lapor Propam
BACA JUGA:10 Link Twibbon 1 Abad Nahdlatul Ulama
"Dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK, (sekarang) sudah cerai. Dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu 4 Februari 2023.
Tak hanya itu, Yudo mengungkapkan jika Madih juga pernah dilaporkan oleh istri keduanya, SS terkait KDRT pada Agustus 2022 lalu.
Sampai saat ini, laporan masih diproses Propam Polres Metro Jakarta Timur, sebab SS masih belum bisa dimintai keterangan.
Selain ke Propam, SS juga melaporkan Madih ke Polsek Pondok Gede terkait tindakan KDRT.
"Saat ini prosesnya tentu akan ditake over oleh Bid Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT. Jadi bukan hanya kode etik, dengan adanya laporan tersebut, maka patut diduga suatu perbuatan melawan hukum atau tindak pidana," tuturnya.
BACA JUGA:Dituding Picu Skor Indeks Persepsi Korupsi Melorot, Begini Respons KPK
"Ini menjadi perhatian kita. Jadi, kasus ini tetap berjalan. Ada 3 LP. Equality before the law. Semua sama di hadapan hukum. Apabila ada saluran-saluran ketidakpuasan, saluran-saluran yang bersifat pengaduan masyarakat, kita punya saluran," sambungnya.
Sebelumnya, Bripka Madih membuat laporan mengenai kasus dugaan penyerobotan tanah milik kedua orangtua yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.
Hal ini menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Madih terdapat dua girik tanah yang dimiliki orangtua di lokasi tersebut dengan nomor C 815 dan C 191, dengan total luas 6.000 meter persegi.