Akan tetapi, tanah girik di nomor C 815 seluas 2954 meter persegi diserobot oleh sebuah perusahaan pengembang perumahaan.
Kemudian tanah girik di nomor 191 memiliki luas 3600 meter persegi disebutnya telah diserobot oleh oknum makelar tanah.
Namun, Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih itu merasa sangat kecewa lantaran ada oknum penyidik di Polda Metro Jaya yang meminta biaya penyidikan.
BACA JUGA:Pihak Putri Candrawathi Tuding JPU Terlalu Lelah: Kosong Sana-Sini!
Bripka Madih sangat terheran-heran lantaran telah diminta biaya penyidikan ketika hendak mengurus laporan polisi dari orang tuanya terkait peroslan penyerobotan tanah.
Meski sama-sama polisi, Bripka Madih telah kecewa dengan oknum penyidik yang justru meminta biaya dan hadiah darinya.
Niat awal Bripka Madih yakni untuk mengurus lagi perkara penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh kedua orang tuanya yang terjadi sekitar tahun 2011 lalu.
Pasalnya perkara penyerobotan tanah itu sudah terjadi 10 tahun lalu, tapi entah mengapa sampai saat ini tidak diurus.
Kemudian Madih bertanya ke Polda Metro Jaya, kenapa perkara tanah itu tak kunjung diurus.
Bripka Madih malah terkaget-kaget dengan sikap yang ditunjukkan oleh oknum penyidik Polda karena justru meminta biaya penyidikan.
BACA JUGA:Anggota DPR Nilai LRT Jabodebek Layak Operasi Pertengahan 2023
BACA JUGA:Ada Perjanjian Politik Anies Baswedan dengan Prabowo, Sandiaga Uno Ungkap di Brankas Fadli Zon
"Apa salahnya.. Kita ini sebagai pihak yang dizolimi. Pelapor ini bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa saya," ujar Bripka Madih, dikutip dari video Instagram @indotoday, Kamis 2 Februari 2023.
"Orang tua saya itu sudah hampir satu abad melapor ke Polda Metro Jaya terkait penyerobotan tanah kenapa dimintai biaya penyidikan coba," tambahnya.
Saat ini Madih mengaku bahwa pihaknya geram karena terus dipermainkan oleh sesama anggota polisi dalam proses penyidikan penyerobotan tanah.