JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang mengaku diperas penyidik kian buat gempar.
Di samping laporan dugaan penyerobotan lahan, Bripka Madih ternyata pernah berurusan dengan Propam.
Bripka Madid diduga terseret kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sontak 'menguliti' kasus Bripka Madih.
BACA JUGA:Update Harga Beras per Februari 2023, Mayoritas Naik!
“Setelah kita melakukan penelusuran, didapat bahwasanya yang bersangkutan (Madih) ini pernah berurusan oleh Propam, tapi bukan melapor," ungkap Trunoyudo, Jumat 3 Februari 2023.
Trunoyudo menuturkan, Madih berurusan dengan Propam pada tahun 2014.
Lantaran dilaporkan oleh istrinya berinisial SK, yang sudah bercerai, terkait kasus KDRT.
“Dan putusannya adalah kurang lebih hukuman putusan pelanggaran disiplin,” ucap Truno.
BACA JUGA:Bandara Soekarno-Hatta Pertahankan Certificate of Airport Health Accreditation
Selanjutnya, Masih menikah lagi untuk kedua kalinya dengan seorang wanita berinisial SS.
Namun pernikahan keduanya disebut tidak dilaporkan ke institusi.
Madih kembali berurusan dengan Propam setelah dilaporkan oleh istrinya yang kedua berinisial SS terkait kasus dugaan KDRT pada bulan Agustus 2022 ke Polsek Pondok Gede dengan nomor laporan LP/B/661/VIII/2022. Namun istrinya belum bisa menghadiri panggilan Propam.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan kasus dugaan KDRT Madih terhadap SS diambil alih Propam Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Melonjak 10 Persen, Pendapatan Induk Google Tembus Rp 4.415 Triliun di 2021