JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasus kecelakaan maut mahasiswa Universitas Indonesia, Hasya Attalah Syahputra telah menyita perhatian publik.
Hasya tewas dalam kecelakaan yang diduga akibat ditabrak mobil Pajero Sport milik purnawirawan polri, Eko Setio BW.
Orangtua Hasya menyayangkan anaknya yang sudah meninggal dunia namun dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Keluarga Mahasiswa UI Laporkan Pensiunan Polri yang Tabrak Hasya, Polisi Tindaklanjuti
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun meminta anak buahnya untuk mengusut tuntas peristiwa nahas tersebut dengan proses penyelidikan secara terbuka.
Proses penyelidikan ini pun diserahkan kepada Satlantas Polda Metro Jaya dengan melibatkan tim traffic accident analysis (TAA) Korlantas Polri saat rekonstruksi ulang.
Seperti diketahui, Hasya tewas dalam kecelakaan yang diterjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Saat penyelidikan kasus ini, Kepala Team TAA Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto menjelaskan beberapa hal terkait tahapan TAA dalam proses rekonstruksi ulang kecelakaan.
BACA JUGA:Soal Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Polisi : Bentuk Transparansi
Menurutnya hasil penyelidikan dengan metode TAA ini akan menghasilkan runutan kronologi kejadian, dari awal sampai akhir setelah insiden tabrakan.
Ia bahkan merespons tegas terkait pertanyaan publik mengenai faktor utama dari insiden nahas ini, yakni apakah kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI dapat hindari?
"Yang lebih penting lagi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan apakah sebenarnya kecelakaan dapat dihindari? Yang kedua apabila dapat dihindari, apakah upaya itu telah dilakukan?" cetus di lokasi TKP.
Katanya, meski sangat minim saksi dalam kecelakaan mahasiswa UI ini, bukan hambatan besar bagi pihaknya.
BACA JUGA:Jaminan Polri Dalam Penyelesaian Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
"Jadi walaupun minimnya saksi-saksi yang dimiliki, tidak menjadi hambatan bagi Polri saat ini untuk menangkap jejak-jejak di TKP sedemikian rupa.