Keluarga Mahasiswa UI Laporkan Pensiunan Polri yang Tabrak Hasya, Polisi Tindaklanjuti

Keluarga Mahasiswa UI Laporkan Pensiunan Polri yang Tabrak Hasya, Polisi Tindaklanjuti

Orantua mahasiswa UI, Hasya saat menggelar konferensi pers-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi lanjuti laporan dari keluarga almarhum mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan terdapat beberapa point yang menjadi perhatian pihaknya dalam kasus tersebut.

"Terkait tanggal 2 februari yang lalu, adanya laporan terhadap terlapor saudara Eko, ini juga bagian dari pada perhatian Bapak Kapolda ketika keluarga korban itu ibunda dan ayahanda alhmarhum Hasya itu meminta adanya 3 pokok perhatian Bapak Kapolda yang disampaikan ibudannya Hasya," katanya kepada awak media, Sabtu 4 Februari 2023.

BACA JUGA: Status Tersangka Almarhum Hasya Atallah Berubah, Begini Penjelasan Polisi

BACA JUGA:Reka Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Polisi Terjunkan Tim TAA

Diantaranya ialah status tersangka Hasya, selanjutnya masalah mekanisme hukum kasus tersebut.

"Satu, terkait status tersangka dan kedua juga terkait adanya mekanisme hukum yg harus ditindaklanjuti salah satunya adalah itu adanya tindaklanjut laporan tersebut," ucapnya.

"Maka, kita masih berjalan dan konstruksinya sudah ada , tinggal formilnya kita lakukan tahapan-tahapan dari mulai penelitian laporan polisi, itu tentu lebih cepat," tambahnya.

Menurutnya, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) akan menyelidiki laporan keluarga Hasya.

BACA JUGA:Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI: Hasya Diduga Tewas di Lokasi

"Kemudian apabila tindak pidana tentunya mekanismenya lebih cepat penyelidikannya karena konatruksinya sama. Maka dengan dua alat bukti yang akan nanti dilakukan penyidik dan didapat maka teranglah, tetapi itu kita tunggu, karena ini belum terhenti baru menerima laporan polisi, kita teliti ada Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menanganinya." tandasnya.

Diketahui, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dilaporkan keluarga Hasya atas dugaan kelalaian dalam memberikan pertolongan.

Laporan keluarga Hasya teregister dengan nomor LP/589/II/2023/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2/2023).

Sebelumnya, Polisi jelaskan masalah status tersangka korban Mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads