Keluarga Mahasiswa UI Laporkan Pensiunan Polri yang Tabrak Hasya, Polisi Tindaklanjuti

Keluarga Mahasiswa UI Laporkan Pensiunan Polri yang Tabrak Hasya, Polisi Tindaklanjuti

Orantua mahasiswa UI, Hasya saat menggelar konferensi pers-Foto/Dok/Andrew Tito-

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan potensi berubahnya status tersangka almarhum Hasya ada mekanismenya.

"Tersangka yang ditetapkan ini menjadi perhatian Pak Kapolda, ini ada mekanisme hukum yang harus dilakukan," katanya kepada awak media, Sabtu 4 Februari 2023.

Menurutnya, perubahan status tersebut tidak bisa dilakukan secara otoritas atau semena-mena.

"Ada mekanismenya jadi tidak bisa dengan otoritas," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads