Masih Ingat dengan Sosok Pria yang Gendong Bayi Sambil Merokok Jadi Foto Sampul? Kini Ia Menuntut Keadilan, Laporannya Tak Digubris

Minggu 05-02-2023,14:46 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Dimas

Tiba-tiba dirinya tiba-tiba didatangi oleh 4 orang sales rokok mengaku dari Gudang Garam yang meminta fotonya untuk dijadikan kenang-kenangan.

“Sales itu memita foto berama anak saya pada saat itu dalam posisi saya gendong. Sebagai kenang-kenangan katanya,” kata Edi Santoso.

BACA JUGA:Ribuan Anak Menderita Kanker Sepanjang 2022, Apakah Bisa Dicegah?

Foto Dijadikan Sampul Bungkus Rokok Tanpa Izin

Namun, lanjut Edy, di tahun 2014, dirinya kaget melihat dirinya bersama sang anak terpampang dalam bungkus rokok.

Bahkan dijadikan sebagai iklan larangan merokok pada beberapa produk rokok.

Anak Edy sendiri bernama Edy Firlana yang kini sudah berusia 22 tahun. 

Karena merasa ditipu oleh sales rokok, akhirnya Edi Santoso melaporkan hal tersebut ke Polres Lamongan.

BACA JUGA:5 Manfaat Makan Buah Bengkoang, Bisa Bantu Turunkan Berat Badan?

Tidak sampai di situ, dirinya melaporkan kasus penggunaan foto tanpa izin tersebut hingga ke Mabes Polri.

Kasus 'Antre' 19 Tahun Berujung SP3

Setelah menunggu selama hampir 19 tahun, tepatnya pada tahun 2020, Ia mendapatkan surat dari pihak kepolisian yang isinya adalah Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

“Hal ini membuat saya bingung karena kasus tersebut dihentikan secara sepihak, Padahal saya masih menunggu keadilan hingga sekarang,” lanjutnya.

Edi Santoso berharap dirinya mendapatkan keadilan pasca kasusnya dihentikan penyidikannya oleh pihak yang berwajib.

BACA JUGA:Gelar Festival Cap Go Meh Nusantara 2023, Penyelenggara Sebut Jadi Ajang Peningkatan Ekonomi Warga

“Karena kasus ini tidak jelas, akhirnya ingin mengungkapkan fakta yang sebenarnya melalui teman-teman media agar kasus ini bisa terungkap karena sudah bertahun-tahun foto saya dijadikan iklan rokok," terangnya.

Kategori :