Maka dari itu dirinya mendatangi Kantor PWI untuk membantu mencari keadilan sesungguhnya dirinya.
Bahkan Edi pernah bersurat ke Presiden dan Komnas HAM demi memperjuangkan dan mendapatkan keadilan, namun hingga kini kasusnya masih belum jelas.
Sementara untuk meyakinkan foto tersebut adalah dirinya Edy Santoso telah menunjukkan bukti-bukti, di antaranya foto dirinya semasa muda bersama anaknya yang pada saat itu berusa 9 bulan saat di foto.
BACA JUGA:Hasil Duel Jeka Saragih vs Anshul Jubli Final Road to UFC, Patarung Indonesia Dihujani Pukulan
Termasuk ciri benjolan pada tangan yang identik dengan yang ada di foto pada sampul iklan di beberapa produk rokok.
Reaksi Netizen Mention Hotman Paris
Kasus yang menimpa Edi Santoso kemudian dikomentari beberapa netizen.
“Harusnya ada yg damping pengacara….ayuo pak Hotman Paris tolong bapak ini,” kata pengguna akun@paulinafinohwa999.
Pengguna akun @gayaponsel6 mengatakan, "Pak Hotman Paris tolong balak ini."
“Ini masalah perdata, kalau ke polisi ditolak dengan alasan bukan unsur pidana. Langsung saja gugat ke pengadilan,” kata akun @raiz2195.
Pengguna akun yang lainnya juga menyarankan langsung saja ke pengadilan.
“Mungkin emang polisi gak nemin unsur pidananya, kalo soal royalti kan urusan perdata yang antara bapaknya dan gudang garam. Langsung aja gugat di pengadilan,” kata songojoel.