Ada Ketidak Sesuaian Prosedur Penanganan Kecelakaan Mahasiswa UI, Polisi Minta Maaf

Senin 06-02-2023,18:57 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

TANGERANG, DISWAY.ID-- Dalam proses penanganan kasus kecelakaan mahasiswa UI yang tewas di Srengseng Sawah, Jagakarsa disebut ada ketidak sesuaian administrasi prosedur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut diketahui berdasarkan hasil evaluasi timnya.

"Hasil evaluasi, menemukan bahwa terdapat beberapa ketidak sesuaian administrasi prosedur sebagai mana yang diatur Pekapolri Nomor 6 tentang penyidikan tindak pidana terkait penetapan status dan tahapan lain pada perkara tersebut," katanya kepada awak media di ICE BSD, Tangerang, Senin 6 Februari 2023.

BACA JUGA:Resmi! Polisi Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas

BACA JUGA:Kadung Malu! Mama Muda di Jambi Terkait Pelecehan 17 Anak Lapor Balik ke Polisi

BACA JUGA:Tersangka Mutilasi Bekasi Potong Jasad Korban Menjadi 7 Bagian

Lantaran hal tersebut, pihaknya meminta maaf kepada pihak keluarga.

"Untuk itu kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidak sesuaian langkah yang kami ambil," ucapnya.

Sebelumnya, status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah yang tewas dalam kecelakaan menimpanya kini dicabut.

Pihaknya mencabut status tersebut usai evaluasi hasil rekonstruksi ulang yang digelar Kamis (2/2).

"Hasil evaluasi, menemukan bahwa terdapat beberapa ketidak sesuaian. Untuk itu kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidak sesuaian langkah yang kami ambil yaitu gelar perkara khusus dengan dua rekomendasi," katanya kepada awak media di ICE BSD, Tangerang, Senin 6 Februari 2023.

Kategori :