Kadung Malu! Mama Muda di Jambi Terkait Pelecehan 17 Anak Lapor Balik ke Polisi

Kadung Malu! Mama Muda di Jambi Terkait Pelecehan 17 Anak Lapor Balik ke Polisi

Penampakan wajah atau tampang NT, ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di bawah umur di Jambi-Foto/Jambi Ekspres-

JAMBI, DISWAY.ID-- Mungkin kadung malu kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur terungkap di tengah khalayak, tersangka NT (20), mama muda di Jambi ini lapor balik ke polisi. 

Mama muda di Jambi terkait pelecehan 17 anak tersebut membuat laporan ke Polresta Jambi dengan kasus yang sama.

NT (20) yang juga pengelola rental PS itu membuat laporan pada Jumat 3 Februari 2023, mengenai kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan sejumlah anak di bawah umur yang dialaminya.

BACA JUGA:Binal! Kronologi Mama Muda Cabuli Belasan Anak di Rental PS Terungkap: Paksa Tonton Film Dewasa Hingga Minta Digerayangi Alat Vitalnya

BACA JUGA:Nafsu 'Liar' Ibu Muda Pelaku Pelecehan 17 Anak jika Tak Dikasih Jatah Suami, Hasil Tes Kejiwaan Disinggung Polisi

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT (20) melaporkan sebanyak 8 anak atas kasus tersebut.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu Pasal 285. NT (20) mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," ujar Vani dilansir dari jambiekspres (Disway National Network), Senin 6 Februari 2023.

Laporan dibuat mama muda di Jambi ini bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh NT (20) ke Polda Jambi beberapa waktu lalu.

Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan juga mengaku menjadi korban.

NT (20) mengaku bahwa ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri yang juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh NT (20).

BACA JUGA:Edan! Kasus Pelecehan 17 Anak di Jambi Terbongkar, Pelaku Paksa Korban Tonton Adegan Intim dengan Suami hingga Kerap Minta Digerayangi Alat Vitalnya!

BACA JUGA:Tersangka Mutilasi Bekasi Potong Jasad Korban Menjadi 7 Bagian

Rumah ini berlokasi di kawasan Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Vani menambahkan, laporan NT (20) terhadap 8 anak tersebut masih dalam proses penyelidikan PPA Satreskrim Polresta Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: