Tersangka Mutilasi Bekasi Potong Jasad Korban Menjadi 7 Bagian

Tersangka Mutilasi Bekasi Potong Jasad Korban Menjadi 7 Bagian

Box Kontainer Tempat Disimpannya Potongan Tubuh Jenazah yang Dimutilasi-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tersangka mutilasi Bekasi, M. Ecky Listiyanto (34) disebut memotong jasad Angela Hindriati menjadi tujuh bagian.

Mutiasi menjadi 7 bagian yang dilakukan tersangka terhadap Angela yaitu di antaranya pergelangan kaki, paha, lengan dan perut hingga bagian belakang tubuh korban.

"Memotong pergelangan kaki kiri dan pergelangan kaki kanan, paha kiri dan paha kanan tidak sampai pangkal, lengan kanan dan lengan kiri tidak sampai ketiak, bagian perut sampai putus ke bagian belakang," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada awak media, Senin 6 Februari 2023.

BACA JUGA:Kronologi Mutilasi Bekasi: Mayat Didiamkan Sebulan di Apartemen, Terungkap Pelaku Beli Gergaji

BACA JUGA:Polisi Sebut Yeni di Mesir Jadi Saksi Kunci Kasus Serial Killer

Dijelaskannya, mutilasi dilakukan bertahap oleh Ecky. Bagian tubuh yang kecil dimasukan kontainer satu. Sedangkan bagian yang besar ditaruh di kontainer kedua.

"Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memontong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukkan ke dalam kontainer nomor satu," jelasnya.

"Sedangkan potongan yang besar di masukkan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukan ke kontainer nomor dua," tambahnya.

Sebelumnya, Polisi ungkap Ecky membunuh Angela pada 25 Juni 2019.

"Pada tanggal 25 Juni 2019 dini hari M. Ecky Listiantho membunuh Angela. Di Apartemen Taman Rasuna Tower 1/33/A dengan cara dicekik di bagian leher" katanya kepada awak media, Senin 6 Februari 2023.

BACA JUGA:Kasus Jari Bayi Terpotong Saat Dirawat, Hotman Paris: Proses Hukum!

BACA JUGA:Prabowo Ungkap Selalu Ada Kursi Kosong di Setiap Acara Partai Gerindra, Ini Maknanya!

Setelah membunuhnya, Ecky mendiamkan jasad Angela di apartemen tersebut selama sebulan.

"Setelah dibunuh, mayat didiamkan di apartemen selama 1 bulan. Untuk menghilangkan bau, M. Ecky Listiantho menggunakan kopi disekitar mayat dan membuka pintu kamar mandi dan menyalakan AC dan kipas angin agar baunya tidak menyebar kedalam gedung apartemen," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: