Ini Dia Perbedaan Istilah Skala Richter dan Magnitudo dalam Bencana Gempa

Selasa 07-02-2023,15:13 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : M. Ichsan

JAKARTA,DISWAY.ID-- Istilah umum dalam mengukur kekuatan gempa biasa disebut Skala Richter dan Magnitudo.

Namun perlu diketahui penyebutan kekuatan gempa disuatu tempat atau besarnya intensitas gempa bumi biasanya diketahui dari seberapa besar skala gempa bumi yang telah tercatat dalam seismograf.

BACA JUGA:Emang Paling Digital, Bank Mandiri Torehkan Kinerja Apik di 2022

jika di dunia ini ada berbagai macam jenis skala gempa bumi, seperti skala Richter, skala Mercalli, skala Magnitudo, skala dan lain sebagainya. 

Setiap skala gempa bumi tersebut memiliki perbedaan di setiap skalanya termasuk pada skala Richter dan skala Magnitudo.

BMKG sendiri sejak 2008 sudah tidak menggunakan Skala Richter atau disebut SR sebagai ukuran kekuatan gempa.

BACA JUGA:OPM: Pilot Pesawat Susi Air Kami Sandera!

Dengan alasan sudah tidak lagi menggunakan cara ukur yang diciptakan Richter. 

Richter mengukur kekuatan gempa memakai amplitudo, dan amplitudo tidak menggambarkan energi lengkap dari gempa.

Sedangkan Magnitudo biasanya disingkat M, atau paling tidak Mb, memiliki cara pengukuran berdasarkan sensor frekuensi broad band 0.002-100 Hz.

Skala magnitudo dinilai lebih akurat untuk mengukur kekuatan gempa saat ini.

BACA JUGA:Keluarga Korban Menduga Pembunuh Sopir Taksi Online : Anggota Densus 88 Antiteror

Berikut perbedaan Skala Richter Dan Magnitudo.

Skala Richter

Skala Richter pertama kali diciptakan oleh Charles Richter pada tahun 1934. 

Kategori :