Keluarga Korban Menduga Pembunuh Sopir Taksi Online : Anggota Densus 88 Antiteror

Keluarga Korban Menduga Pembunuh Sopir Taksi Online : Anggota Densus 88 Antiteror

Kuasa Hukum keluarga Sony Rizal, Jundri R. Berutu-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum keluarga korban sopir taksi online yang tewas di Cimanggis, Depok menduga pelaku pembunuh Sony Rizal (59), anggota Densus 88 Antiteror.

Kuasa Hukum keluarga Sony Rizal, Jundri R. Berutu mengatakan terduga pelaku Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berinisial HS.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan. Tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS," kata kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2023.

BACA JUGA:Keluarga Sopir Taksi Online yang Tewas Dibunuh di Depok Datangi PMJ, Tuntut Pengembangan Kasus

Diungkapkannya, identitas pelaku berinisial HS ini disampaikan oleh penyidik. Hal tersebut diketahui berdasarkan sejumlah barang bukti yang diamankan berupa tas ransel, pisau, termasuk kartu anggota yang ada di dalam dompet.

"Karena barang pelaku tertinggal di mobil. Identitas pelaku, tas ransel, pisau, termasuk kartu. Berupa dompet," ucapnya.

"Motifnya yang pasti berdasarkan informasi penyidik memang niat mencuri kendaraan, secara pribadi kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," tambahnya.

Pihak keluarga berharap bisa diungkap secara terang benderang. Tidak hanya mendasarkan pasal 338, 351 ayat 3 dan Pasal 65 KUHP, tetapi pelaku juga bisa dijerat Pasal 340 dan 339 KUHP, dengan hukuman maksimal pidana mati.

BACA JUGA:Buronan Polisi: Sopir Taksi Pelaku Pencabulan Bocah 7 Tahun

Sebelumnya, Keluarga korban kasus pembunuhan sopir taxi online di Cimanggis, Depok datangi Polda Metro Jaya hari ini dengan didampingi Kuasa Hukum.

Kuasa Hukum keluarga korban, Jundri R. Berutu mengatakan pihak keluarga bersamanya datang untuk menanyakan perkembangan kasus tewasnya Sony.

Diungkapkannya, setelah kejadian pada 23 Januari 2023 pihak keluarga disebut tidak diberitahu perkembangan kasus tersebut hingga kini.

"Setelah tanggal 23 Januari, kemudian 4 hari kemudian setelah kejadian keluarga datangi Polres Depok. Karena sudah dilimpahkan (Kepada Polda Metro Jaya, red) keluarga datangi Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa 7 Januari 2023.

"Tanggal 28 sampai sekarang kami belum mendapatkan perkembangan, keluarga belum mendapat perkembangan dan tidak dihubungi," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: