JAKARTA, DISWAY.ID-- Lantaran melakukan pemalakan terhadap pengendara motor yang melintas dengan minta uang Rp.100 ribu dan ponsel, seorang pria berinisial BS (42) yang merupakan tunawisma, terpaksa berurusan dengan pihak Polsek Kalideres Jakarta Barat, Selasa 7 Februari 2023.
Aksi pemalakan dan pemerasan yang dilakukan pelaku berstatus tunawisma itu juga viral dimedia sosial instagram.
BACA JUGA:Penyebab Gempa Turki Telan Ribuan Korban Jiwa Diungkap
BACA JUGA:Viral! Seekor Anjing Melolong Tiada Henti Sebelum Gempa di Turki
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan hasil laporan korban, diketahui kasus pemalakan tersebut terjadi didepan gedung Mayora.
Korban yang datang melapor ke polisi mengaku saat hendak berhenti untuk istirahat tiba tiba korban di datangi pelaku BS (42) yang meminta sejumlah uang.
“Korban saat itu memberikan uang Rp.2000 kepada pelaku, namun pelaku meminta uang uang cukup besar, Rp.50 ribu atau Rp.100 ribu,” ujar AKP Syafri dalam keterangannya dikonfirmasi, Selasa 7 Februari 2023.
BACA JUGA:Kocak! Lee Seung Gi Umumkan Pernikahan, Lee Min Ho Malah Komentar Begini
AKP Syafri juga mengatakan, korban saat itu hanya membawa uang Rp.50 ribu yang tersimpan do dompetnya, pelaku yang tidak mendapatkan uang malah meminta ponsel korban.
Namun saat teman teman pelalu datang, korban pun akhirnya memberika uang Rp.50 ribunya kepada pelaku dengan terpaksa, dan pelaku langsung pergi begitu saja usai dapatkan uang korban.
“info dari warga sekitar memang orang ini tiap hari disekitaran situ (Gedung Mayora) menurut warga sekitar sering orang itu malakin orang orang yang sekedar berhenti” jelasnya.
BACA JUGA:Deretan Makanan yang Dapat Turunkan Kolestrol, Patut Dicoba!
AKP Syafri mengungkapkan hingga kini pelaku pemalak tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kalideres dan menjalani proses hukum.