Meskipun Bripda HS akan mendapatkan hukuman karena melakukan beberapa pelanggaran, namun Kombes Pol Aswin tidak menjelaskan secara detil hukuman yang akan didapati oleh HSdari Densus 88.
BACA JUGA:Abad Banser
"Saat ini Bripda HS telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88,” jelas Kombes Pol Aswin.
Korban Bripda HS yang merupakan pengemudi taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin 23 Januari sekitar pukul 04.40 WIB.
Setelah menerima pelimpahan kasus pembunuhan dari Polres Metro Depok tersebut, pihak Polda Mtero Jaya langsung turun tangan.
Bahkan pihak Densus 88 juga langsung membentuk sebuah tim yang melakukan mencarian dan berhasi menangkap Bripda HS.
BACA JUGA:Resep Es Cokelat Celup Roti, Minuman Kekinian yang Cara Buatnya Gampang Banget! Dijamin Endulita
Setelah melakukan penangkapan, kemudian Densus 88 menyerahkan penanganan proses hukum HS kepada pihak Polda Metro Jaya.
"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tukasnya.