Nasib Erma Setelah Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' Kini, Terungkap Belum Diperpanjang Kontrak Kerjanya

Rabu 08-02-2023,14:28 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Erma yang merupakan warga asli Demak kelahiran Oktober, 30 tahun silam itu mulai bekerja di PT SAI di Grobogan pada Maret tahun lalu.

BACA JUGA:Binal! Kronologi Mama Muda Cabuli Belasan Anak di Rental PS Terungkap: Paksa Tonton Film Dewasa Hingga Minta Digerayangi Alat Vitalnya

BACA JUGA:Serial Killer Bekasi-Cianjur, Wowon Dikenalkan 10 TKW Oleh Yeni

Saat di perusahaan itu, Erma juga aktif membentuk Serikat Pekerja (SP) Spring hingga berdiri tepat enam bulan setelah Erma bekerja dan ia menjadi sekretarisnya.

Namun SK pendirian serikat pekerja sampai saat ini belum didapatnya.

Bahkan sebelumnya, Erma mengungkapkan tentang dua pengurus SP Spring yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang.

Juga, kontrak kerja Ketua SP Spring tak diperpanjang.

"Ada dua orang tidak diperpanjang dan sekarang pun ketuanya malah, ketua serikat saya belum ditandatangani surat perpanjangannya," katanya.

BACA JUGA:Rangkaian Peringatan 1 Abad NU, Puncak Resepsi Digelar Meriah 7 Februari 2023 di Delta Sidoarjo

Karyawan PT SAI sempat menggelar unjuk rasa memprotes kebijakan jam kerja yang diterapkan oleh perusahaan.

Unjuk rasa tersebut setelah Erma bongkar sistim kerja pabrik SAI, yang menjelaskan jika mereka pakai simpan jam.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan keprihatianannya atas terjadinya seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena telah bekerja lembur.

Haiyani Rumondang selaku M.A. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjelaskan jika pihaknya menyayangkan kenapa masih ada karyawan kerja lembur mengaku tidak dibayar.

Menurut Haiyani, jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. 

“Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut, " kata Haiyani Kemnaker.

BACA JUGA:Kadung Malu! Mama Muda di Jambi Terkait Pelecehan 17 Anak Lapor Balik ke Polisi

Kategori :