Nasib Erma Setelah Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' Kini, Terungkap Belum Diperpanjang Kontrak Kerjanya

Rabu 08-02-2023,14:28 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng, Mumpuniati mengatakan, perusahaan mengklaim akan membayar upah lembur pekerja meskipun dalam mediasi tidak menemui kesepakatan.

Dari hasil investigasi awal, ditemukan pelanggaran yang dilakukan perusahaan dalam hal pembayaran upah.

Disnaker Jateng meminta PT SAI untuk membayarkan upah sesuai mekanisme.

"Kami sampaikan ke pihak perusahaan dan sudah bersedia bayar upah karyawan yang belum dibayarkan dalam waktu enam hari dari hari jumat kemarin. Kami juga memerintahkan dihitung ulang. Hari ini kami harap bisa mengirimkan nota riksa," kata Mumpuniwati, Senin 6 Februari 2023.

Berdasarkan pemeriksaan, PT SAI diduga tak membayar upah lembur sejak Oktober 2022.

Berdasar hal itu, Disnakertrans Jateng juga memerintahkan penghitungan ulang nominal honor lembur sejak September. 

Mumpuniati mengatakan, sesuai Perppu 2/2022 kelalaian pembayaran upah lembur dapat mengakibatkan perusahaan dikenai sanksi pidana.

BACA JUGA:Susi Air Terbakar, Personel Gabungan Investigasi

Pihak Disnaker juga menjamin bahwa karyawan yang viral di TikTok tidak boleh di-PHK oleh PT SAI.

"Terkait nasib pekerja yang ada dalam video viral, kami sudah menyampaikan karyawan tak boleh diPHK, karena hal seperti ini," paparnya. 

Buruh bisa melakukan komunikasi yang baik dengan perusahaan apabila ada masalah melalui mediator di kabupaten/kota.

Selain itu, pekerja juga bisa mengadu ke Disnakertrans Jateng. 

Dia menambahkan, pelapor tidak harus datang langsung ke kantor Disnakertrans Jateng melainkan juga bisa disampaikan melalui saluran media sosial Disnakertrans Jateng.

BACA JUGA:Penuhi Panggilan Ombudsman RI, Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1: Tolong Segera Dikembalikan

"Pastikan pula cantumkan identitas lengkap, nomor telepon, itu akan kami lindungi agar bisa menindaklanjuti laporan," pungkasnya.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengatakan, hasil pemeriksaan Tim di lapangan, benar terjadi ada adu mulut antara pekerja atas nama Erma dengan TKA asal India atas nama SHJ.

Kategori :