Susi Air Terbakar, Personel Gabungan Investigasi

Susi Air Terbakar, Personel Gabungan Investigasi

Pesawat Susi Air -Dok Susi Air-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian Resor (Polres) Nduga terus menelusuri Pesawat Pilatus Porter Susi Air dengan No Penerbangan SI 9368 yang terbakar.

Kabid Humas Polda Papua Kombes, Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Distrik Manajer Susi Air Wilayah Timika Jeremy Jordan Rumi.

"Pukul 06.17 WIT, pesawat Susi Air landing di Bandara Paro Kab. Nduga, namun hingga sampai sampai saat ini pukul 09.15 WIT, pesawat belum juga kembali dari Distrik Paro Kab. Nduga ke Timika," katanya kepada awak media, Selasa 7 Februari 2023.

BACA JUGA:Kronologi Terbakarnya Pesawat Susi Air di Nduga Papua

BACA JUGA:Pesawat Susi Air Terbakar di Papua!

Pesawat tersebut dipiloti Philips Max Marthin warga berkebangsaan Selandia Baru itu. Terdapat 5 penumpang dan take off dari Bandara Mozes Kilangin Kab. Mimika menuju Bandara Paro Distrik Paro Kab. Nduga.

Saat ini personel gabungan TNI-Polri yang tergabung dari Ops Damai Cartenz tengah investigasi terkait kondisi Pilot beserta seluruh penumpang pesawat.

"Tim juga akan mendalami terkait murni atau tidaknya kecelakan yang menyebabkan terbakarnya pesawat Pilatus Porter Susi Air tersebut atau diduga dibakar oleh pihak-pihak tertentu. Tidak menutup kemungkinan pesawat ditahan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata Nduga Pimpinan Egianus Kogoya dikarenakan wilayah itu masuk dalam markas mereka." tandasnya.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut

BACA JUGA:Puncak 1 Abad NU: Tolak Khilafah Hingga Dukung PBB sebagai Hasil Muktamar Internasional Fiqih Peradaban

Diketahui, Pesawat Susi Air dengan No Penerbangan SI 9368 ditemukan hangus terbakar di Papua. Pesawat tersebut diduga dibakar dengan sengaja.

Kini, pihak kepolisian masih mendalami dugaan tersebut.  Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua, Kombes Pol Faizal Rahmadani membenarkan peristiwa terbakarnya peswat Susi Air SI 9368 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: