Erma Bongkar 'Dosa' Bos PT SAI, Terapkan Sistem 'Kerja Paksa' Para Karyawan, Matahari Ketemu Matahari: Bagaimana Saya Bisa Menghormati?

Kamis 09-02-2023,07:45 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Sistem Simpan Jam Kerja

Erma mengungkap jika PT SAI menerapkan sistem simpan jam kerja.

Jam kerja tersebut diambil dari jam karyawaan saat mendapat perintah untuk lembur.

Jam kerja seperti itu diklaim dapat diambil untuk cuti. Tetapi menurut Erma, saat karyawan ingin cuti justru dipersulit perusahaan.

Berbeda dengan karyawan yang sudah mendapat jabatan seperti supervisor, maka mudah saja mengambil hak cuti kerja.

Tindakan Kementerian Ketenagakerjaan

Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker) telah melakukan penindakan secara tegas terkait perusahaan yang tak membayarkan hak karyawannya.

Bahkan Kemenaker memberi ancaman kepada perusahaan, dalam hal ini PT SAI Apparel terkait masalah yang sedang viral saat ini.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang menyayangkan kerjadian tersebut terjadi di perusahaan itu.

Ia mengklaim telah melakukan koordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah.

Ia meminta adanya pengawasan mengenai masalah uang lembur karyawan PT SAI Apparel yang belum dibayarkan.

“Atas pemberitahuan tersebut kami langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawasan Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan,” kata Haiyani Rumondang dalam keterangan resminya.

Pekerja Siap Menghormati Peraturan Perusahaan

Haiyani membenarkan adanya insiden cekcok antara atasan seorang TKA India dengan karyawan.

Saat itu, dari video viral yang beredar, para karyawan PT SAI meminta hak uang lembur yang tak dibayarkan selama berbulan-bulan.

Namun atasan berstatus TKA itu mengeluarkan kata-kata berbau intimidasi. Kata Haiyani, atasan itu disebut sudah meminta maaf.

Kategori :