Erma Oktavia (kiri) saat menyampaikan permasalahan terkait uang lembur. -radar kudus-
BACA JUGA:Puji Kepemimpinan Jokowi, Prabowo: Bukan Saya Menjilat
"Saya juga sudah habis masa kontrak dan lima rekan saya. Tapi belum ada persetujuan dari perusahaan untuk memperpanjang kontrak kerja saya yang baru," ungkap Erma saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 8 Februari 2023.
"Satu rekan saya sudah diperpanjang kontrak kerjanya. Tapi ada 5 rekan dan saya yang habis kontrak kerja tapi belum diperpanjang secara legal. Meski kami bisa bekerja sampai hari ini, tapi perlu adanya kontrak kerja dengan legalitas yang jelas," tambahnya.