JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi sebut selidiki kasus penemuan mayat wanita berinisial S (51) di Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Penjaringan, Kompol M. Probandono Bobby mengatakan hingga kini kepolisian melakukan pemeriksaan kepada saksi sebanyak empat orang untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi," katanya.
Namun Kompol Bobby belum menjelaskan secara detil terkait pemeriksaan terhadap 4 saksi tersebut.
BACA JUGA:Perlawanan Erma Sebut Manajer PT SAI Tak Takut Tuhan, Kelemahan Bos Dibongkar: Saya Marah di situ
Kompol Bobby hanya menyebut korban saat ini tengah didalami di laboratorium forensik dan kedokteran dsman menunggu hasilnya keluar untuk disampaikan.
"Nanti tunggu hasil, karena yang olah TKP Labfor Bareskrim dan Dokpol dari RS Polri." tandasnya.
Mayat perempuan berinisial S sebelumnya ditemukan di sebuah rumah yang berada di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
BACA JUGA:Istri Sugeng Supir Audi Akui Kompol D Janjikan Uang dan Suruh Ngaku Tabrak Mahasiswi Unsur
BACA JUGA:Dompet Dhuafa Salurkan Program Pemulihan Korban Gempa Cianjur
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Harry Gasgari mengatakan korban adalah pemilik dari rumah tersebut.
Disebutkannya, korban tinggal bersama suami dan seorang pembantunya.
"Korban ditemukan meninggal dunia oleh pembantunya. Namun Harry belum bisa merinci kasus tersebut apakah pembantunya mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi, termasuk kondisi saat korban ditemukan," katanya kepada awak media, Kamis 9 Februari 2023.