Polisi Pastikan Pistol di Samping Mayat Wanita di Penjaringan Adalah Milik Korban, Sidik Jarinya?

Jumat 10-02-2023,16:22 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyelidikan temuan mayat wanita dengan inisial S (51) dan juga sepucuk senjata api di Penjaringan Jakarta Utara hingga kini masih ditelusuri Polisi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan hasil penyelidikan pihaknya sementara diketahui bahwa pistol yang ditemukan di samping jasad perempuan berinisial S (51) di Penjaringan, Jakarta Utara adalah milik korban.

BACA JUGA:Roy Kiyoshi Diminta Dokter Minum Obat Seumur Hidup atau Kematian Mendadak Bakal Datang: 'Kayak Disamber Gledek'

BACA JUGA:Wanita Ditemukan Terluka di Pinggir Tol Jakarta Merak, Diduga Dianiaya Teman Kencan

"Iya (pistol milik korban)," ujar Kombes Gidion dalam keterangannya dikonfirmasi wartawan, Jumat 10 Februari 2023.

Kombes Gidion mengaku masih belum mengetahui jenis pistol yang ditemukan di samping jasad korban, pasalnya semua barang bukti yang ada hingga kini masih diselidiki, Pusat Laboratorium Forensik.

Salah satunya yang diselidiki tentunya apakah ada sidik jari seseorang di senjata api tersebut.

"Nunggu keterangan ahli ya," ungkap Kombes Gidion.

BACA JUGA:Pengungsi Korban Gempa Papua Makin Bertambah Menjadi 2.136 Jiwa

BACA JUGA:100 Hari Menuju Gelaran Piala Dunia U-20, Momen Bersejarah Bagi Rakyat Indonesia

Sementara itu, Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby mengatakan temuan pistol diduga kuat adakah milik S itu sendiri yang diperkuat berdasarkan surat-surat kepemilikan senjata api atas nama korban yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Iya betul (pistol) milik korban, ditemukan surat-surat kepemilikan yang sah di TKP," jelasnya.

Kompol Bobby juga mengatakan hingga kini polisi pun masih menunggu hasil penyelidikan Puslabfor

"(Kronologi penemuan jenazah) menunggu pemeriksaan ahli sekalian," imbuhnya.

BACA JUGA:Surat Perjanjian Pinjaman Rp 50 Miliar Bertuliskan Anies Beredar, Ada 7 Poin Kesepakatan: 'Memaksa Harus Menang'

Kategori :